Laporan : Leko
Jakarta, Dewan Eksekutif Pusat (Exco Pusat) Partai Buruh resmi melantik Pengurus Pleno Exco Pusat, Organisasi Sayap, serta Pengurus Badan Saksi Nasional Partai Buruh untuk masa bakti 2026–2031 dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. C-22, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/6).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Partai Buruh memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memperkokoh struktur kepengurusan di tingkat pusat dalam menghadapi berbagai agenda politik dan perjuangan kepentingan kelas pekerja, petani, nelayan, serta kelompok masyarakat kecil lainnya.
Dalam prosesi pelantikan, dibacakan Keputusan Komite Eksekutif Partai Buruh Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pengurus Pleno Exco Pusat Partai Buruh Periode 2026–2031. Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa pengurus pleno terdiri atas ketua, sekretaris, deputi, dan anggota bidang yang secara struktural berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wakil Presiden Partai sesuai bidang masing-masing.
Selain itu, dibacakan pula Keputusan Komite Eksekutif Partai Buruh Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pengurus Badan Saksi Nasional Partai Buruh Periode 2026–2031. Badan Saksi Nasional merupakan lembaga khusus yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Partai Buruh dan dalam pelaksanaan tugasnya dikoordinasikan oleh Wakil Presiden Urusan Kepemiluan dan Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).
Dalam surat keputusan tersebut juga ditegaskan bahwa Presiden Partai Buruh memiliki kewenangan melakukan perubahan maupun pergantian antarwaktu terhadap kepengurusan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Buruh.
Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan ikrar jabatan yang dipimpin oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Seluruh pengurus yang dilantik menyatakan komitmennya untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta memegang teguh Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Manifesto Politik, dan seluruh keputusan organisasi Partai Buruh.
Dalam ikrar tersebut, para pengurus juga berjanji mengutamakan kepentingan rakyat pekerja, petani, nelayan, buruh, dan seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan amanah organisasi, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, disiplin, dan integritas.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas internal Partai Buruh sekaligus meningkatkan kesiapan organisasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, mengawal demokrasi, serta memperluas partisipasi politik masyarakat melalui organisasi sayap dan lembaga-lembaga pendukung partai di seluruh Indonesia.
