• Sat. Apr 25th, 2026

www.jakarta-tv. com

Gema Puan Aliansi Relawan 02 Komite Aktivis 98 Dukung Penuh Polri Dibawah Presiden

Byadmin

Mar 6, 2026

Jakarta, Gema Puan Aliansi Relawan 02 Komite Aktivis 98 Dukung Penuh Polri Dibawah Presiden. Pernyataan tersebut disampaikan ketum Relawan Gema Puan Ridwan didampingi Ketum Propas Adi Pranata Surya, Bendahara Gemapuan Lilis Suryani, sekjen gemapuan Irfan dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Caffe Pondok Rangi, Jl. Percetakan Negara,Jakarta Pusat,Jumat (06/03/2026).

Sikap Ridwan selaku tokoh Reformasi 98 yang mendukung Polri tetap berada dibawah presiden sudah sesuai dengan amanat yang diatur dalam UU no. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia tersebut menilai bahwa yang secara eksplisit menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Norma hukum ini menempatkan kedudukan Polri dalam kerangka konstitusional yang jelas dan tidak dapat ditafsirkan ujar Ridwan.

Ridwan menambahkan bahwa penggantian Kapolri merupakan hak prerogatif presiden, jadi kita percayakan saja kepada Presiden untuk menunjuk dan mengangkat pembantu-pembantunya termasuk Kapolri.

Berikut isi Pernyataan Sikap Bersama :
Kehadiran kami ini merupakan sikap terhadap segala sesuatu Isu yang di hembuskan oleh pihak-pihak tertentu dalam kaitannya dengan Institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Bentuk penyikapan terhadap isu tersebut harus berlandaskan fakta dan data, bahwa :
1. Agenda Reformasi 98 menegaskan bahwa POLRI harus profesional, terpisah dari dwi-fungsi ABRI/TNI, sebagai fondasi demokrasi dan keamanan negara
2. Pengabdian Institusi Kepolisian selama lebih dari 80 tahun untuk menjaga stabilitas bangsa dan negara Indonesia dengan dedikasi yang tidak ternilai
3. Menurut perundang-undangan Pergantian Kapolri merupakan hak progresif dari Presiden, dan hak ini harus dihormati. Jangan sampai diganggu oleh kepentingan sesaat atau agenda tersembunyi yang ingin merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara
4. Tradisi pergantian Kapolri hingga batas pensiun harus dijaga: tidak ada alasan untuk memaksakan pergantian sebelum masa pensiun.
5. Menurut hasil survei dari Haidar Alwi Institut dan Haidar Alwi Center dan lembaga survei lainnya menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja POLRI mencapai 77%, hal ini memperkuat bahwa institusi ini berjalan baik dan tidak perlu diubah menjadi di bawah kementerian atau dipaksa pergantian Kapolri Dengan data dan fakta yang kami dapat dengan ini kami menegaskan sikap bersama untuk :
1. Mendukung penuh Institusi Kepolisian RI dibawah Presiden
2. Menghormati institusi Kepolisian Ri sesuai dengan Perundang-undangan
3. Menghargai hak Presiden sebagai Kepala Negara Republik Indonesia, dan
4. Tetap menjaga tradisi profesionalisme Kepolisian RI demi kepentingan bangsa dan negara
Jakarta, 6 Maret 2026
Generasi Muda Pejuang Nusantara (GEMA PUAN)
Aliansi Relawan Kawal Pemerintahan Bersih
Pro Prabowo Sugianto (PROPAS)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *