JAKARTA – Dr. Mardiman Sane, S.H., M.H., memimpin rapat harian Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Mpu Tantular pada Rabu (14/10/2026).
Rapat tersebut menjadi momentum konsolidasi internal, evaluasi program kerja, serta penguatan komitmen terhadap profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Rapat yang berlangsung di kantor baru LKBH Universitas Mpu Tantular, yang diresmikan pada September 2026, itu dihadiri Direktur LKBH Universitas Mpu Tantular, Dr. Roni Hutahaean, S.H., M.H., serta sejumlah advokat yang tergabung dalam kepengurusan lembaga tersebut.
Pertemuan ini membahas penguatan koordinasi antaranggota, evaluasi pelaksanaan tugas, serta langkah strategis untuk meningkatkan kualitas konsultasi, pendampingan, dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dalam rapat tersebut, Mardiman Sane menekankan bahwa profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab harus menjadi prinsip utama bagi setiap praktisi hukum yang mengabdikan diri melalui LKBH Universitas Mpu Tantular.ujar Kaprodi Magister Hukum Universitas Mpu TANTULAR ini.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga bantuan hukum harus dibangun melalui pelayanan yang bertanggung jawab, berlandaskan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi etika profesi.
“Melalui konsolidasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap persoalan hukum yang dipercayakan kepada LKBH ditangani dengan penuh tanggung jawab, sesuai aturan hukum yang berlaku, serta menjunjung tinggi etika profesi. Kita harus hadir bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan bantuan, tetapi juga memberikan edukasi agar mereka semakin sadar dan memahami hukum,” ujarnya.
Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Mardiman bersama jajaran praktisi hukum juga menyoroti pentingnya kehadiran lembaga bantuan hukum dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Menurutnya, masyarakat yang menghadapi persoalan hukum membutuhkan informasi yang benar, pemahaman mengenai hak dan kewajiban, serta pendampingan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Dalam konteks tersebut, LKBH Universitas Mpu Tantular diharapkan tidak hanya berperan dalam memberikan konsultasi dan pendampingan hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran hukum publik.
Keberadaan lembaga ini menjadi penting, terutama bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi, ketimpangan posisi dalam proses hukum, maupun kesulitan memperoleh pendampingan hukum yang memadai.
Karena itu, pelayanan hukum perlu dilakukan secara profesional, objektif, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat dengan tetap berpedoman pada hukum yang berlaku.
Evaluasi Program dan Penguatan Organisasi
Rapat harian tersebut juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja dan koordinasi di lingkungan LKBH Universitas Mpu Tantular.
Melalui evaluasi berkala, setiap kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas diharapkan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara terukur.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan koordinasi antaradvokat, serta pembenahan mekanisme pelayanan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kinerja lembaga.
Konsolidasi internal dinilai diperlukan agar program kerja yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, setiap anggota diharapkan memahami tanggung jawabnya masing-masing serta menjaga komunikasi dan kerja sama dalam menangani berbagai persoalan hukum yang dipercayakan kepada lembaga.
Dengan demikian, keberadaan LKBH tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi, tetapi juga oleh kualitas pelayanan, konsistensi pelaksanaan program, dan komitmen seluruh pengurus dalam menjalankan tugas pengabdian.
Hukum sebagai Instrumen Keadilan
LKBH Universitas Mpu Tantular menempatkan pengabdian kepada masyarakat sebagai salah satu aspek penting dalam pelaksanaan tugasnya.
Dalam menjalankan peran tersebut, hukum diharapkan menjadi instrumen untuk melindungi hak-hak warga negara, memberikan kepastian hukum, serta mendukung terwujudnya keadilan bagi masyarakat.
Prinsip tersebut menuntut setiap praktisi hukum untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan menghindari tindakan yang bertentangan dengan etika profesi maupun peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, peningkatan kesadaran hukum masyarakat juga menjadi perhatian penting. Masyarakat perlu memahami mekanisme penyelesaian persoalan hukum, mengetahui hak-haknya, dan memperoleh akses terhadap informasi hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pelayanan konsultasi, pendampingan, dan edukasi hukum, LKBH Universitas Mpu Tantular diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap sistem hukum.
Rapat harian yang dipimpin Mardiman Sane tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi organisasi sekaligus menyelaraskan pelaksanaan program kerja dengan tujuan pengabdian lembaga.
Dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab, LKBH Universitas Mpu Tantular diharapkan semakin memperkuat perannya dalam memperluas akses keadilan serta memberikan pelayanan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan penghormatan terhadap supremasi hukum.
