• Sat. Oct 17th, 2026

www.jakarta-tv. com

FORKOMNAS Keluarkan Tiga Sikap: Kecam Serangan di Saudi, Soroti Larangan Jilbab di Azerbaijan, dan Dukung Sikap MUI soal Konser Andrea Bocelli

Byadmin

Oct 17, 2026

JAKARTA, Forum Komunikasi Ormas Islam Nasional (FORKOMNAS) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait tiga isu yang menjadi perhatian umat Islam, yakni serangan terhadap fasilitas sipil di Arab Saudi, kebijakan pelarangan penggunaan jilbab di sekolah Azerbaijan, serta rencana penyelenggaraan konser penyanyi Andrea Bocelli di Indonesia.

Pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (17/10/2026), itu menegaskan sikap FORKOMNAS mengenai keselamatan umat, penghormatan terhadap Dua Tanah Suci, kebebasan menjalankan ajaran agama, serta solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Dalam pernyataan tertulisnya, FORKOMNAS menyebut sikap tersebut sebagai bentuk tanggung jawab keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan di tengah berbagai perkembangan internasional yang dinilai berkaitan dengan kepentingan umat Islam.

Kecam Serangan terhadap Fasilitas Sipil di Arab Saudi

Pada poin pertama, FORKOMNAS menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan serangan terhadap Stasiun Distribusi Listrik Taibah di Madinah, yang disebut memasok kebutuhan listrik bagi Masjid Nabawi, serta serangan terhadap Bandara Internasional Raja Khalid di Riyadh, Arab Saudi.

FORKOMNAS menyatakan bahwa serangan terhadap fasilitas sipil dan infrastruktur penting tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat, termasuk jemaah umrah.

Dalam pernyataan itu disebutkan pula bahwa koalisi pimpinan Arab Saudi mengaitkan serangan di Madinah dengan kelompok Houthi. FORKOMNAS menyoroti laporan adanya korban jiwa dan korban luka, termasuk warga sipil dan jemaah umrah, dalam serangan di Riyadh.

Atas peristiwa tersebut, FORKOMNAS mengecam serangan yang membahayakan warga sipil serta mengingatkan pentingnya menjaga keamanan Arab Saudi, khususnya kawasan yang memiliki kedudukan penting bagi umat Islam dunia.

Soroti Kebijakan Pelarangan Jilbab di Azerbaijan

Pada poin kedua, FORKOMNAS menyoroti kebijakan otoritas Azerbaijan terkait pelarangan atau pembatasan penggunaan jilbab bagi perempuan di sekolah.

FORKOMNAS menilai pembatasan tersebut berkaitan dengan hak asasi manusia, khususnya kebebasan beragama dan menjalankan keyakinan.

Organisasi ini juga merujuk Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) A/RES/76/254 yang menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia.

Menurut FORKOMNAS, semangat resolusi tersebut perlu diwujudkan melalui upaya memperkuat toleransi, mencegah diskriminasi, serta menghormati hak setiap orang untuk menjalankan agamanya.

FORKOMNAS menegaskan bahwa kebijakan yang menyangkut penggunaan simbol keagamaan perlu memperhatikan prinsip kebebasan beragama, perlindungan hak asasi manusia, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Dukung Pernyataan Sikap MUI terkait Konser Andrea Bocelli

Pada poin ketiga, FORKOMNAS menyatakan dukungan terhadap sikap Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengenai rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Indonesia.

Dukungan tersebut merujuk pada pernyataan sikap MUI Nomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026.

Dalam dokumen sikap yang dirujuk FORKOMNAS, MUI menyampaikan hasil penelusurannya mengenai keterlibatan Andrea Bocelli dalam kegiatan Friends of Israel Defense Forces (FIDF) di Los Angeles pada 2010. Menurut penilaian MUI sebagaimana dikutip dalam pernyataan tersebut, kegiatan itu berkaitan dengan penggalangan dana bagi militer Israel.

FORKOMNAS menyatakan dukungannya terhadap komitmen MUI dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Sikap tersebut, menurut FORKOMNAS, sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Melalui pernyataan itu, FORKOMNAS menempatkan persoalan Palestina sebagai bagian dari perhatian terhadap keadilan dan kemanusiaan, sekaligus mengajak masyarakat untuk mencermati isu tersebut berdasarkan prinsip dan sikap yang telah disampaikan organisasi.

Ajak Umat Perkuat Persatuan dan Solidaritas

Menutup pernyataan sikap bersama, FORKOMNAS mengajak seluruh elemen umat Islam dan bangsa Indonesia memperkuat persatuan, kerja sama, dan penyikapan yang bertanggung jawab terhadap berbagai persoalan yang menyangkut keselamatan umat, kebebasan beragama, dan perjuangan rakyat Palestina.

Pernyataan itu ditutup dengan mengutip firman Allah SWT dalam Surah Hud ayat 88:
“Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada-Nya aku bertawakal dan hanya kepada-Nya aku kembali.”

Pernyataan sikap bersama tersebut mencantumkan 11 organisasi yang tergabung dalam FORKOMNAS, yakni Mathlaul Anwar, Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), Wahdah Islamiyah, Hidayatullah, Persatuan Umat Islam (PUI), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB-PII), Al Irsyad Al Islami, Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL), Syarikat Islam, dan Persatuan Islam (PERSIS).

Melalui pernyataan bersama ini, FORKOMNAS menegaskan pentingnya kepedulian terhadap keselamatan warga sipil, penghormatan atas kebebasan beragama, serta solidaritas kemanusiaan dalam menyikapi perkembangan internasional.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *