JAKARTA — Sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggelar aksi di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Selasa (6/10/2026). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebijakan, hubungan kemitraan, investasi, serta perubahan teknis dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi.
Aksi pengunjuk rasa memasang spanduk bertuliskan gedung ini di segel di suspend dan memampangnya didepan kantor BGN. Dalam aksi tersebut, para mitra meminta agar hubungan antara BGN dan mitra dibangun berdasarkan prinsip kesetaraan, kepastian hukum, serta keberlanjutan kebijakan.
Ketua Umum Asosiasi Pangan dan Gizi Indonesia (APGI) Wilayah 3T (Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), Herwil Junaidi Harefa, SE., MM., mengatakan mitra tidak semestinya hanya menjadi pihak yang mengikuti setiap perubahan kebijakan tanpa memperoleh kepastian.
“Kelola biar negara yang kelola saja. Untuk yang aglomerasi, cabut moratorium. Kemudian kesetaraan hubungan kemitraan BGN dan mitra itu harus sama, harus sejajar,” ujar Herwil kepada awak media saat untuk rasa.
Menurut Herwil, perubahan aturan yang dilakukan berulang kali menimbulkan ketidakpastian bagi mitra yang telah mengeluarkan modal untuk membangun fasilitas dan mendukung pelaksanaan program pemerintah.
“Jangan BGN mengotak-atik, jangan seenaknya mengubah-ubah aturan. Mitra ini juga capek. Bukan untung yang didapatkan mitra, tetapi justru banyak yang merasa buntung,” tegasnya.
Soroti Investasi Mitra
Herwil mengatakan investasi yang dikeluarkan para mitra berasal dari dana masyarakat yang telah ditanamkan untuk membangun dan menjalankan fasilitas SPPG.
“Ini tabungan orang, tabungan rakyat semua. Dari Sabang sampai Merauke. Untuk aglomerasi saja nilainya hampir Rp8 triliun, bahkan sekitar Rp8,7 triliun. Kalau diakumulasi dengan aglomerasi dan berbagai wilayah lainnya, nilainya bisa mencapai puluhan triliun,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti kondisi sejumlah mitra yang disebut telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta berbagai perangkat pendukung, tetapi kemudian kembali harus melakukan penyesuaian akibat perubahan teknis.
“Sebagian kawan-kawan 3T dan terpencil sudah memiliki PKS dan perangkatnya. Sebagian kawan-kawan aglomerasi juga sudah memiliki PKS dan beberapa perangkat. Tetapi ketika teknis berubah, semua harus menyesuaikan lagi,” katanya.
Herwil menyebut perubahan teknis yang berulang telah menimbulkan keresahan di kalangan mitra.
“Sudah tiga kali teknis berubah, sekarang mau yang keempat kali. Mitra semua mungkin bisa mengikuti, tetapi kalau terus-menerus seperti ini, kami dibuat bingung,” ujarnya.
Persoalkan Skema Pengembalian Modal
Selain perubahan teknis, Herwil menyoroti skema pengembalian modal yang menurutnya menjadi salah satu persoalan utama bagi mitra.
Ia mengatakan terdapat masyarakat, termasuk ibu-ibu, yang sejak awal diajak terlibat dalam usaha tersebut dengan harapan memperoleh keuntungan sesuai skema yang disampaikan.
“Banyak ibu-ibu yang awalnya diajak masuk ke bisnis ini. Mereka dijanjikan keuntungan tertentu. Mereka kemudian bekerja dan mengeluarkan modal. Tetapi ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak seperti itu lagi,” kata Herwil.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi mitra bukan semata-mata mengenai besaran insentif, melainkan kepastian mengenai pengembalian modal yang telah dikeluarkan.
“Modal itu untuk membangun awalnya dijanjikan dicicil. Kemudian berubah menjadi tiga kali. Setelah itu bisa sampai satu setengah hingga dua tahun. Sekarang kami tidak tahu seperti apa lagi,” jelasnya.
Herwil juga meminta agar insentif yang diberikan kepada mitra tidak semata-mata dipandang sebagai keuntungan.
“Insentif itu bukan keuntungan, Itu adalah skema untuk mengembalikan uang kami. Kami mengeluarkan uang lebih dulu untuk membangun, kemudian pemerintah mengembalikannya melalui skema yang telah ditentukan. Jadi jangan dianggap semuanya sebagai keuntungan,” tegasnya.
Minta Kepastian Kebijakan.
Herwil berharap BGN dan pemerintah memberikan kepastian kebijakan kepada para mitra. Menurutnya, program pemenuhan gizi merupakan program negara sehingga kebijakan yang telah berjalan perlu memiliki kesinambungan.
“Ini lembaga negara, bukan pribadi. Kalau kebijakan yang lama sudah berjalan, harus ada kelanjutan dan kepastian. Jangan sampai rakyat yang sudah mengikuti kebijakan pemerintah justru menjadi pihak yang menanggung akibat perubahan kebijakan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa para mitra tidak menolak kebijakan pemerintah. Sebaliknya, mereka menyatakan siap mengikuti ketentuan yang berlaku sepanjang terdapat kepastian aturan dan hubungan kemitraan yang seimbang.
“Kami bukan tidak mau mengikuti aturan. Kami mau mengikuti. Tetapi jangan setiap saat aturan berubah tanpa memperhatikan kondisi mitra yang sudah mengeluarkan modal besar,” pungkas Herwil.
Aksi di depan Kantor BGN tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membuka ruang dialog antara pemerintah dan para mitra. Dialog dinilai penting agar pelaksanaan program pemenuhan gizi tetap berjalan, sekaligus memberikan kepastian terhadap hubungan kemitraan dan investasi yang telah dikeluarkan oleh para mitra.
Leko
