• Fri. May 1st, 2026

www.jakarta-tv. com

LMKN Merampungkan Verifikasi Royalti Digital Tahap III 2025 sebesar Rp39,4 miliar, Yang Akan di Distribusikan ke Pencipta Melalui LMK

Byadmin

Dec 3, 2025

Jakarta, Lembaga Managemen Kolektif Nasional ( LMKN) hari ini Merampungkan Verifikasi Royalti Digital Tahap III 2025 sebesar Rp39,4 miliar, yang akan di distribusikan ke pencipta melalui LMK.

Pernyataan tersebut disampaikan Suyud Margono, Komisioner LMKN Pemilik Hak Terkait di kantor LMKN gedung Puri Matari, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, (3/12/2025), dihadapan Candra Darusman Pengawas ( LMK, LMKN) Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu, Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait, Ahmad Ali Fahmi Komisioner LMKN pemilik Hak Terkait, Marcel Siahaan, dan LMK Asosiasi yakni LMK WAMI, KCL, RAI, TRI, PELARI, COMP, YPPHN.

Kata Suyud, setelah verifikasi royalti digital periode Mei- September selesai LMKN menyerahkan royalti senilai Rp39,4 miliar yang akan didistribusikan kepada LMK WAMI sebesar Rp. 36,9 miliar, KCL sebesar Rp. 1,4 miliar, RAI sebesar Rp 942 juta, TRI Rp. 987 ribu, PELARI Rp. 100 juta, COMP Rp. 515 ribu, YPPHN Rp. 105 ribu, dengan seluruhnya Rp. 39.454.133.867,-

Distribusi royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif dari total tersebut akan didistribusikan kepada pencipta, publisher, dan pemegang hak cipta lainnya melalui LMK masing, -masing, ujar Suyud disamping komisioner lainnya Ahmad Ali Fahmi.

Usai pemaparan, pihak LMKN yang diwakili oleh Andi Mulhanan Tombolotutu langsung menyerahkan cek kepada masing-masing LMK dan di buatkan berita acara penyerahan sebagai bentuk pertanggung jawaban LMKN kepada pihak pencipta lagu dan musik yang berhak melalui LMK masing-masing.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *