Jakarta, proses mediasi antara Paulus melawan Leo dan Johan yang dilaksanakan di kantor Lurah Papanggo Senin, (10/7/2023) mengalami jalan buntu.
Mediasi dilakukan atas undangan Lurah Papanggo kepada pihak yang berseteru antara Paulus warga apartemen Metro Sunter dengan Leo sebagai Penasehat P3 SRS dan Johan selalu Ketua RW 011 Kelurahan Papanggo.
Lurah Papanggo yang memimpin jalannya mediasi didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan Papanggo Wisnu, Babinsa, Bhabinkamtibmas awalnya berjalan mulus.
Namun di pertengahan jalan Paulus berang atas sikap Leo dan Johan yang akhirnya tidak mau berdamai dengan kedua orang yang sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan tindak pidana perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam pasal 335 KUHPidana.
Di tengah mediasi Paulus mengatakan bahwa kedatangannya bukan untuk mediasi namun semata-mata menghargai dan menghormati undangan lurah Papanggo tempat dimana dia berdomisili, ujar pengusaha asal Kepri ini.
Lebih jauh Paulus ungkapkan bahwa kasus ini bukan saja pertama kali terjadi tapi sudah sering, makanya biarkan proses hukum dilanjutkan saja, karena sudah dalam tahap penyidikan katanya.
Panjang lebar diungkapkan Paulus
bahwa kasus yang menimpa dirinya itu bukan baru kali ini saja kejadiannya, 5 tahun silam sudah pernah terjadi bahkan Paulus sudah maafkan, tapi tetap terus berulang, ujarnya.
Salah seorang warga apartemen Metro Sunter, Emon dalam mediasi ini juga mempertanyakan sikap Leo sebagai Penasehat P3SRS yang pengangkatannya hanya atas permintaan pengurus P3 SRS tanpa surat keputusan sering berlaku kasar kepada warga penghuni apartemen Metro Sunter, ujar Emon yang hadir mendampingi Paulus.
Emon menjelaskan bahwa apa kapasitas Leo yang sering membatasi penghuni menikmati fasilitas umum yang ada di Apartemen ujar Emon yang sering diperlakukan tidak adil bahkan anaknya suka dibentak ” dengan kasar katanya.
Paulus datang di dampingi Penasehat Hukumnya dari LBH Aliansi Wartawati Indonesia Lemens Kodongan dan Andi Muliati Pananrangi serta dua warga Apartemen Metro Sunter Jl. Metro Kencana Raya.
